BREBES (iPOLICENews) – Pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berintegritas menjadi tanggung jawab utama 97 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilantik melalui mekanisme manajemen talenta di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (3/11/2026).
Sebanyak 85 orang dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas, sedangkan 12 orang lainnya dikukuhkan sebagai Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas. Jabatan administrator meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan. Sementara jabatan pengawas terdiri atas Kepala Subbagian, Kepala Seksi, dan Lurah.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, pelantikan bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan bertambahnya tanggung jawab terhadap pekerjaan, anggaran, staf, dan masyarakat yang dilayani. Ia meminta pejabat membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata, bukan sekadar laporan administratif.
“Yang bertambah hari ini bukan kehormatan. Yang bertambah adalah tanggung jawab. Saudara tidak berutang kepada siapa pun atas jabatan ini. Utang saudara hanya kepada warga yang harus saudara layani,” tegasnya.
Menurut Paramitha, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan membutuhkan kepastian layanan, baik pengurusan surat, penanganan keluhan, maupun pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap urusan warga harus berjalan lancar tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Urusan warga harus lancar walaupun ia tidak kenal siapa-siapa di kantor itu. Mereka berhak dilayani dengan cepat, dengan mudah, dan dengan hormat. Kita digaji dari uang rakyat. Maka jabatan ini bukan untuk dilayani. Jabatan ini untuk melayani,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan tidak menghendaki adanya transaksi atau imbalan dalam proses jabatan. Promosi, kata dia, harus terlihat dari hasil kerja dan persoalan yang berhasil diselesaikan.
“Saya tidak meminta uang. Saya tidak meminta imbalan. Dan saya tidak menginginkan transaksi apa pun atas jabatan ini. Yang saya minta hanya satu. Bekerja keras, bekerja jujur, dan melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati,” katanya.
Dalam pelaksanaan tugas, Paramitha meminta setiap persoalan segera diselesaikan sesuai kewenangan. Jika tidak dapat dituntaskan, pejabat diminta melapor kepada atasan pada hari yang sama tanpa menunda.
“Kalau ada masalah, selesaikan di tingkat saudara. Kalau tidak bisa, laporkan ke atasan hari itu juga. Jangan didiamkan. Jangan tunggu sampai viral. Saat banjir atau ada warga yang jadi korban, pejabatnya harus ada di sana. Bukan hanya stafnya,” tegasnya.
Kinerja pejabat, lanjut Bupati, akan dievaluasi berdasarkan hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat. Pejabat yang bekerja baik akan didukung, sedangkan yang tidak menunjukkan kinerja akan dievaluasi tanpa pengecualian.
“Jabatan ini amanah. Dan setiap amanah ada pertanggungjawabannya. Saya akan melihat hasil kerja saudara dari apa yang dirasakan warga. Yang bekerja baik akan saya dukung. Yang tidak, akan dievaluasi. Berlaku untuk semua, tanpa kecuali,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni menjelaskan, pelantikan melalui mekanisme manajemen talenta dilakukan dengan memperhatikan regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas.
( ALEX/IPN ).







