SEMARANG (POLICENews) – Sebagai wujud kepedulian terhadap korban Covid-19 terutama anak yatim piatu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal meluncurkan program ‘Aku Sedulurmu’.
“Kami akan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Jateng,” ungkap Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).
Luthfi mengatakan, Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
“Kami juga akan membantu biaya seragam, sepatu dan untuk les tambahan. Biaya ini juga bisa dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik dan lainnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19, agar mendaftar ke Polres di wilayahnya._Nn