Kanwil Kemenkumham Jateng Bagikan 500 Paket Sembako, Bantuan dari Menkumham

SEMARANG (iPOLICENews) –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung, Jum’at (13/8/2021). Aksi ini merupakan lanjutan dari Gerakan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang telah dilakukan sebelumnya pada 29 Juli 2021.

Pada aksi lanjutan ini, Kanwil Kemenkumham Jateng menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Sawah Besar.

Targetnya sama, masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, masyarakat yang terdampak Covid-19, masyarakat yang kehilangan pekerjaan, khususnya selama penerapan PPKM darurat, dan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Secara simbolis, penyaluran bantuan diserahkan oleh Kepala Kanwil, A Yuspahruddin kepada Lurah Sawah Besar, Jaka Suryanta didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil di pemukiman warga yang mendapatkan bantuan.

Kakanwil menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari donasi yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

“Ini yang menyampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng, tetapi program  Kumham Peduli Berbagi yang sekarang ini adalah titipan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.

Yuspahruddin menyebut bahwa apa yang jajarannya lakukan merupakan bentuk kepedulian, empati, sekaligus rasa kebersamaan sebagai anak bangsa.

“Tidak besar apa yang kami bagi, apa yang kami berikan, tapi kami merasa kita semua ini keluarga, kita sama-sama NKRI”tuturnya

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan on the spot kepada masyarakat di RT.08/RW.02, di Jalan Pandansari Permai Kelurahan Sawah Besar.

Adapun paket bantuan yang diberikan berupa sembako, suplemen, masker, dan hand sanitizer.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jateng telah menyalurkan paket bantuan serupa sebanyak 700 paket kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Bugangan dan Kelurahan Sarirejo. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 3 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *