Tekan Covid – 19, Polres Boyolali Gelar Razia Akhir Pekan

BOYOLALI (iPOLICENews) – Masih tingginya peningkatan angka kasus positif  virus corona, Polres Boyolali pada Sabtu (04/09/2021) pukul 21.00 wib berdasarkan Surat Perintah Kapolres Boyolali Nomor Sprin/1760/VIII/HUK.6.6./2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Tugas Ops Yustisi Antisipasi Kegiatan Masyarakat Akhir Pekan Guna Menekan Penularan Covid-19 Serta Memelihara Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Kabupaten Boyolali

Pelaksanaan operasi yustisi akhir pekan dipimpin oleh Kabaglog Polres Boyolali Kompol Subiyati, S.H. M.H. Sebanyak 66 personil yang terlibat dalam patroli yakni gabungan dari Kodim 0724 Boyolali sebanyak 2 personil, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali sebanyak 2 personil dan 62 personil dari Polres Boyolali

Sebelum operasi yustisi dimulai personil gabungan yang terlibat dalam operasi apel dihalaman Mapolres dipimpin Kompol Subiyati, S.H. M.H. Beberapa penekanannya kegiatan malam ini akan melakukan razia kendaraan bermotor dari arah Semarang menuju Surakarta.

“Dengan tetap memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat guna menekan angka penularan covid-29 dengan menerapkan protokol kesehatan dengan budaya 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” Terang Kompol Subiyati, S.H. M.H.

Operasi Yustisi Covid-19 akhir pekan gabungan yang digelar di Kabupaten Boyolali berlangsung di jalan raya Semarang- Solo tepatnya di depan Mako Polres Boyolali dapat menjaring pelanggaran dengan menyita barang bukti STNK sebanyak 22 buah, Sim sebanyak 6 buah, Ranmor sebanyak 22 unit.

Semua barang bukti diamankan di Polres Boyolali dan masyarakat dapat mengambilnya setelah melengkapi kekurangannya dan membayar denda tilang di BRI dengan menunjuk resi pembayaran yang sah.”pungkasnya. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 16 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *