KENDAL (iPOLICENews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan rapat koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan seluruh Kepala Daerah Se – Jawa Tengah melalui Video Conference aplikasi Zoom, Rabu (8/9/2021).
Dalam kegiatan yang diprakarsai oleh KPK tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan pembicara dari pihak KPK adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.
Sesuai dengan ketentuan pasal 6 huruf (a) Undang – undang no 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas Undang – undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan tindakan pencegahan.
Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan jika tata kelola Pemerintahan yang baik, dapat terwujud apabila ASN Profesional dalam bidang tugasnya, transparan, akuntabel dan berkeadilan serta anti Korupsi.
Sementara itu dikatakan juga bahwa Kepala Daerah harus melakukan penguatan integritas dan pemberantasan korupsi dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Adapun untuk Kabupaten Kendal diikuti oleh Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha, termasuk para camat dan beberapa pimpinan OPD yang dipusatkan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. (KS)