Cegah Penyimpangan dan Korupsi, KPK Minta Inspektorat Daerah Perkuat Pengawasan Anggaran

KARANGANYAR  (iPOLICENews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memperkuat Inspektorat daerah. Peran inspektorat daerah dipandang penting untuk mengawal program pembangunan daerah, mencegah penyimpangan, hingga mengawasi potensi pemborosan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan Brigjen Bahtiar Ujang Purnama selakuDirektur Koordinasi Supervisi III KPK dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara virtual. Menurutnya untuk mencegah praktek korupsi atau penyimpangan anggaran diperlukan adanya sinergitas antara KPK dan Pemerintah Daerah. Sehingga peran Inspektorat harus kuat.

“Inspektorat harus bisa berperan mengukur efisiensi manajemen Pemda dan anggaran yang dialokasikan, serta pendapatan daerah”ujarnya.

KPK juga berharap agar keuangan daerah dapat dimaksimalkan untuk kepentingan daerah. Lembaga antirasuah itu pun mengingatkan pejabat daerah tidak melakukan penyimpangan anggaran.

Senada juga diutarakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pihaknya meminta Inspektorat diberi kepercayaan untuk melakukan monitoring atau pengawasaan penggunaan anggaran. Kepala Daerah dan Pejabat Daerah pun diingatkan agar tidak memanfaatkan kewenangan yang dimiliki.

“Inspektorat harus berintegrasi dalam membangun sistem untuk menutup celah korupsi. Jika fungsi  berjalan maka korupsi dapat dicegah,” katanya. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 19 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *