KARANGANYAR (iPOLICENews) – Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan saat akhir pekan, Satlantas Polres Karanganyar akan menyiapkan rekayasa lalu lintas. Pembatasan mobilitas di tengah berlakukan PPKM level 3 di Kabupaten Karanganyar tersebut akan mulai dilakukan hari Sabtu dan Minggu pekan ini mulai pukul 09.00 hingga 15.00.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut melihat kondisi arus lalu lintas di kawasan wisata seperti di wilayah Tawangmangu.
Beberapa personel akan ditempatkan di beberapa titik seperti simpang 4 Gerdu Karangpandan, simpang 3 Polsek Matesih, simpang Sumokado Tawangmangu, simpang 3 toko pojok dan simpang 4 BIP Tawangmangu.
“Itu nanti selektif. Melihat situasi kondisi di Tawangmangu yang jadi patokannya. Kalau masih kondusif tidak perlu, pengalihan arus tidak dilaksanakan,” ujarnya Selasa (14/09/21).
Menurut Kapolres, rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan volume kendaraan yang melintas di kawasan Tawangmangu seperti kepadatan yang terjadi saat akhir pekan lalu.
“Apabila memang terjadi lonjakan volume kendaraan di Tawangmangu, kendaraan dari arah barat atau Karanganyar Kota menuju ke timur melalui jalur utara akan dialihkan menuju ke jalur selatan atau jalur Matesih,” ujarnya.
“Titik di simpang Gerdu bisa mengcover yang mau ke Ngargoyoso dan Tawangmangu. Nanti di simpang tiga Polsek Matesih ditempatkan petugas,” ungkapnya.
AKP Sarwoko mengatakan, ada pengecualian kendaraan yang dapat melintas apabila rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan, seperti ambulance, mobilitas kegiatan darurat dan warga lokal. (JS)