Uji Kompetensi 23 Pejabat Eselon II di Kendal Dipastikan Bebas Kolusi

KENDAL (iPOLICENews) – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memastikan jika proses evaluasi dan uji kompetensi 23 pejabat eselon II di Pemkab Kendal bersih dari praktik kolusi.

“Proses evaluasi dan uji kompetensi ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya transaksi atau kolusi dalam pemilihan jabatan, sehingga pemilihan jabatan benar-benar berdasarkan kompetensi dan posisi yang sesuai,” tandas Bupati Dico.

Disebutkan oleh Dico, panitia akan benar-benar memilih berdasarkan hasil nilai potensi dan kompetensi, tidak ada pendekatan komunikasi atau apapun. Uji kompetensi bagi jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama di Pemkab Kendal, bekerja sama dengan lembaga profesional yang berkompeten di bidang asesmen, yaitu Undip Career Center (UCC).

“Pemilihan kelembagaan ini juga dilaksanakan agar tes kompetensi terselenggara secara objektif dan transparan, benar-benar bergantung pada kemampuan individualnya. Bentuk uji kompetensinya adalah penilaian uji potensi dan kompetensi berbasis CAT. Selain itu, ada penilaian yang ditinjau dari segi kualifikasi dan kinerja,” tambah Bupati Dico.

Saat ini semua pejabat eselon II di Pemkab Kendal mengikuti rangkaian kegiatan asesmen dengan baik. Meski ada beberapa ketidaksesuaian kompetensi dengan posisi yang dipegangnya, tetapi ada juga yang potensinya lebih dari yang lain namun berada di posisi yang tidak pas.

Hasil evaluasi dan tes kompetensi akan segera berakhir, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pejabat eselon II. Diharapkan rotasi maupun mutasi jabatan nantinya sesuai dengan kompetensi dan potensi masing-masing, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pemerintahan di Kabupaten Kendal. (KS)

Halaman ini telah dilihat: 10 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *