Satlantas Polres Kendal Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Saat Gelar OPS Pauh Candi

KENDAL (iPOLICENews) – Satlantas Polres Kendal edukasi dengan masyarakat dalam rangka Ops Patuh Candi di daerah hukumnya, Jumat (24/09/21).

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Hari Condro menjelaskan, bahwa dasar sesuai undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta undang – undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang langkah – langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali,” kata Condro.

prin Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 tentang pelaks Ops Patuh Candi 2021 di wil hukum Polres Kendal. Sasaran pembagian brosur dan masker dalam rangka Ops patuh Candi 2021.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Petugas pelaksana antara lain, KBO Satlantas, Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, SH, S.IK, M.H Kanit Kamsel, anggota SatLantas Polres Kendal, selama kegiatan berjalan dengan lancar. (KS)

Halaman ini telah dilihat: 6 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *