Penerapa Ganjil Genap Bagi Pengunjung Wisatawan di Kab Karanganyar Tinggal Tunggu Instruksi Bupati

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Satuan Lalu – lintas Polres Karanganyar Polda Jateng dalam penerapan Ganjil Genap bagi pengunjung wisatawan di Kab Karanganyar dalam masa PPKM Level II, melakukan rapat kordinasi dengan jajaran pemerintah diruang Sekda Kabupaten Karanganyar, Senin (11/10/21).

Rapat tersebut dihadiri Zulfikar Hasith SH MH Kabag Hukum Pemda Kab Karanganyar, Bambang Prasetyo SE Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum, Muladi SE Staf Lalu lintas Dishub Kab. Karangannyar, AKP Sarwoko, S.H., M.H. Kasat Lantas Polres Karanganyar beserta Ipda Anggoro Kaur Bin Ops Sat Lantas.

Dari pemkab siap untuk memberikan Payung Hukum berupa Intruksi Bupati, Namun pelaksanaannya silakan dimatangkan dulu oleh Pihak Satlantas Polres Karanganyar dan Dishub berupa rapat intern dan cek lapangan ,tutut AKP Sarwoko Kasatlantas Polres Karanganyar

Selama ini Satlantas Kabupaten Karangayar telah memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan wisata khususnya Jalur Tawangmangu – Cemoro Sewu dan Ngargoyoso

AKP Sarwoko menambahkan, dari Satlantas akan mempelajari skema ganjil genap yang sudah diterapkan di beberapa wilayah yang telah lebih dahulu menerapkannya, disamping mengurangi kepdatan lalu -lintas kegiatan penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kepadatan pengunjung di obyek wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso sehingga tidak terjadi Cluster baru di Kab Karanganyar kususnya dari sector wisata. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 10 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *