SURAKARTA (iPOLICENews) – Dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta terkait banyaknya sepeda motor dengan menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising ditindaklanjuti oleh Polresta Surakarta.
Terbukti Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos melaksanakan patroli sekaligus razia knalpot brong di Jalan Ir. Sutami kota Surakarta, Senin (11/10/21).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol.Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan patroli malam hari hingga dini hari selain menjaga Kamtibmas serta pencegahan penyebaran Covid 19, juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
“Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 ( Lima) kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.
“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.Msi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkas Kapolresta Surakarta. (JS)