KARANGANYAR (iPOLICENews) – Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah akan membahas mengenai penerapan ganjil genap di kawasan wisata Lawu. Pengalihan jalur kendaraan bermotor di kawasan tersebut dinilai belum efektif mengatasi kemacetan lalu lintas terutama pada akhir pekan.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan penerapan ganjil genap sedang dikaji dengan stakeholder dari pemerintah daerah dan instansi lainnya. Menurutnya, itu merupakan opsi efektif mengurai kemacetan lalu lintas di jalur menuju Jenawi, Ngargoyoso dan Tawangmangu.
“Kemacetan di kawasan wisata Tawangmangu sering kali terlihat pada saat memasuki akhir pekan. Terlebih lagi saat ini wilayah Kabupaten Karanganyar sudah menyandang status PPKM level 2,” tuturnya (12/10/21).
Mendasari Instruksi Bupati (Inbup) Karanganyar Nomor 180/38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona, tertuang dalam poin K nomor 4. Dalam intruksi tersebut dijelaskan bahwa penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi wisata akan diberlakukan setiap Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB. Selama ini Satlantas Kabupaten Karangayar telah memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan wisata Tawangmangu.
Namun dibutuhkan langkah akselerasi seperti penerapan ganjil genap yang memperbolehkan kendaraan yang melintas hanya berpelat nomor ganjil atau genap. Selain koordinasi, Kasat Lantas juga akan mempelajari skema ganjil genap yang sudah diterapkan di beberapa wilayah yang telah lebih dahulu menerapkannya. Seperti kawasan Puncak Bogor maupun Banyumas, Jawa Tengah. (JS)