Tingkatkan Tupoksi Kelembagaan, Desa Manggis Gelar Pelatihan

BREBES (iPOLICENews) – Upaya meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan desa, Pemerintah Desa Manggis, Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar pelatihan kapasitas kelembagaan desa, Kamis (21/10).

Kegiatan yang digelar di Hotel Salsa Dalila Bumiayu ini mengusung tema Tugas Pokok, Fungsi, Wewenangnya Hak dan Kewajiban Kelembagaan. Kegiatan tersebut diikuti 28 peserta dari semua unsur kelembagaan yang ada di desa.

Kepala Desa Manggis, Masruri SAg mengatakan, semua lembaga di lingkungan  pemerintahan desa perlu lebih memahami tupoksinya. Adanya pemahaman akan dapat meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan dan pembangunan di desa.

“Pemerintahan desa yang di dalamnya termasuk kelembagaan desa dapat melaksanakan program pembangunan di desa, untuk memajukan desa,” kata Masruri.

Camat Sirampog, Lukman Hakim SH dalam sambutan pembukaannya mengatakan, pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan sangat penting, demi memajukan desa.

“Desa akan lebih maju ketika semua kelembagaan mengerti tugas dan fungsinya, dan melaksanakannya dengan baik,” katanya.

Dikatakan, unsur kelembagaan desa harus bersama pemerintah desa melaksanakan program pembangunan. Kelembagaan desa merupakan patner Kepala Desa, bukan oposisi yang selalu mengkritisi dan memprovokasi warga.

“Semua lembaga desa bukan oposisi tapi patner pemerintah desa bahkan bagian dari pemerintahan desa, karena harus bekerja sama dalam memajukan desa,” tegas Lukman.

Pelatihan kapasitas kelembagaan Desa Manggis menghadirkan nara sumber Kasi PMD dari Kecamatan Sirampog Ahmad Kusnendar, dan juga Dinpermades Kabupaten Brebes. (AL)

Halaman ini telah dilihat: 38 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *