Jatanras Polda Jateng Ungkap Pencurian Mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo

SUKOHARJO (iPOLICENews) – Kasus pencurian mobil Jeep Rubicon di Kawasan Gentan, Baki, Sukoharjo akhirnya berhasil diungkap. Pelaku dibekuk di Jakarta setelah menggasak mobil milik senilai miliaran rupiah tersebut.

“Sudah berhasil diamankan, barang bukti berikut pelaku pencurian,” ujar Direskrimum Polda Jateng, Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., saat berkunjung di Polresta Solo, Senin (01/11/21).

Direskrimum Polda Jateng mengatakan, mobil tersebut sempat dibawa pelaku ke Jakarta. Bahkan, pelaku juga sempat mengganti plat nomor asli.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Jajaran Jatanras Polda Jateng bekerjasama dengan Satreskrim Polres Sukoharjo.

Informasi yang dihimpun, aparat mengusut kasus pencurian mobil Jeep Rubicon B 13000 UCY. Mobil mewah seharga miliaran rupiah itu hilang saat diparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, pada Jumat (08/10/21) lalu.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto, pelaku saat melakukan pencurian diduga mengunakan kunci palsu. Keyakinan Kasatreskrim tersebut karena petugas telah mengamankan kunci asli dan kunci duplikat mobil berikut STNK.

“Karena dua kuncinya sudah kita amankan, ada dugaan pelaku memalsukan kunci mobil saat membawa kabur mobil buatan Amerika tersebut,” jelasnya. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 47 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *