Kasat Intel Hadiri Rapat Koordinasi Kesbangpol dengan Mitra Kerja

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Komitmen Polres Karananyar untuk hadir di tengah masyarakatnya dibuktikan dengan Kehadiran Kasat Intel Polres Karanganyar AKP Teguh Sujadi, S.H., M.H., dalam acara Rapat Koordinasi Kesbangpol Kabupaten Karanganyar dengan Mitra Kerja yang dilaksanakan Selasa (23/11/21) yang dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Resto Bali Ndeso, Ngargoyoso.

Acara yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Karanganyar tersebut dihadiri oleh sedikitnya lima puluh orang peserta dengan menghadirkan narasumber dari Polres Karanganyar, Kodim 0727/karanganyar dan Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Kegiatan Rapat Koordinasi Kesbangpol Kabupaten Karanganyar dengan Mitra Kerja tersebut mengambil tema “Silaturahmi Menjaga Kerukunan Untuk Karanganyar Maju dan Berdaya Saing.” Sesuai dengan jargon dari HUT Kabupaten Karanganyar ke 104.

Dalam materinya Kasat Intel Polres Karanganyar AKP Teguh Sujadi, S.Sos., M.H, mengatakan tugas pokok Kepolisian menurut UU RI No. 02 tahun 2002, yaitu memelihara keamanan, Penegakan Hukum, memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Kepada masyarakat. Selain itu Polri dapat meminta bantuan TNI dalam keadaan Darurat, Polri juga bisa memberikan bantuan kepada TNI secara aktif dalam tugas pemeliharaan Perdamaian.

Lebih jauh AKP Teguh menjelaskan Peraturan Polri nomor 01 tahun 2031 tentang Pemolisian Masyarakat (Kemitraan, Kesetaraan, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi, Hubungan Personal, Pro aktif, Orientasi, Komunikasi Intensif ), diantaranya Polmas, FKPM.

Kegiatan dalam FKPM diantaranya mengumpulkan data dan identifikasi masalah, membuat peta keamanan dan ketertiban, membahas permasalahan sosial, menyusun, menetapkan dan melaksanakan program kerja, membantu kegiatan masyarakat di wilayahnya, memberikan solusi terhadap keluhan atau pengaduan masyarakat, melakukan musyawarah untuk mufakat. Dan tanggung jawab masalah keamanan bukan hanya Polri semata akan tetapi melibatkan stake holder lainnya, instansi atau lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Menanggapi pertanyaan peserta yang menanyakan tentang tindakan Polres Karanganyar terhadap adanya dugaan perjudian dan peredaran minuman keras di wilayah Karanganyar, Kasat Intel menjelaskan Polres Karanganyar telah banyak melakukan tindakan hukum terhadap penyakit masyarakat termasuk judi dan peredaran miras.

“Terkait hal tersebut, kami berterima kasih masyarakat tidak bertindak sendiri, tidak main hakim sendiri, karena setiap masalah yang dilaporkan telah ditindaklanjuti dengan proses kepolisian,” kata Kasat Intel. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 62 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *