Kapolda Apresiasi Aksi Demo di Jateng Berlangsung Damai

SEMARANG (iPOLICENews) – Sejumlah aksi menyampaikan pendapat di muka umum atau unra di sejumlah tempat di Jateng mendapat apresiasi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Aksi yang terpantau berlangsung mengerucut pada dua hal, yaitu aksi dalam rangka penolakan upah buruh murah dan aksi unra kelompok ormas.

Meski berjumlah besar, menurut Luthfi, aksi massa dari kalangan pekerja maupun ormas berjalan aman dan lancar. Aktivitas masyarakat secara umum tidak terganggu karena telah diantisipasi lewat pengerahan tenaga pengamanan dan rekayasa lalu lintas.

Menurut Luthfi, unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 dan dijamin oleh UUD 1945.

Luthfi mengungkapkan, dirinya memantau perkembangan aksi demo di Jawa Tengah termasuk yang berlangsung di Semarang.

Di depan kantor Gubernur, ratusan massa Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) menggelar aspirasi mereka dan berdialog dengan Gubernur Ganjar Pranowo. Sementara aksi ormas dengan massa yang cukup besar juga terjadi di Surakarta, Pekalongan, Kudus dan Banyumas.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, di saat pandemi sekarang ini, pengamanan demonstrasi tidak hanya berpusat pada pengaturan massa, namun juga berupaya agar aksi tetap taat prokes.

“Jangan dilupakan juga bahwa aksi penyampaian pendapat di muka harus tetap menghormati hak-hak orang lain, seperti warga di sekitar lokasi kegiatan serta pengguna jalan,” kata Iqbal, Jumat (26/11/2021).

Berdasar evaluasi lapangan, aksi penyampaian pendapatan di muka umum yang berlangsung di wilayah Jateng cukup kondusif. Peserta aksi cenderung kooperatif sehingga berjalan lancar dan tertib.

“Polda Jateng mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasi. Semoga ketertiban dan kenyamanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum khususnya wilayah Jateng dapat terus terjaga dan menjadi budaya yang baik,” kata Iqbal.

Menurutnya, Polda Jateng bersama Polres jajaran siap mengamankan dan mengawal aksi penyampaian pendapat yang dilakukan di wilayah Jateng.

“Dihimbau agar para peserta aksi tetap patuh pada aturan yang berlaku, menjaga toleransi pada sesama warga, serta mentaati protokol kesehatan. Jangan sampai aksi yang dilakukan malah menciptakan kluster Covid-19 yang baru,” pungkasnya. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 6 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *