SEMARANG (iPOLICENews) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas.
Kali ini, pelaku melempar benda haram dari tembok terluar belakang Lapas itu tertangkap CCTV yang berada di sekitar tembok belakang.
Kejadian bermula saat Komandan Jaga, M. Roem hendak kontrol keliling (troling) secara berkala di area branggang belakang Lapas pada Rabu pukul 19.15 WIB. Area tersebut merupakan sekat tembok terluar Lapas dengan blok dalam Lapas.
“Petugas saat berpatroli menemukan bungkusan bola tenis pada semak-semak rumput di area beranggang dekat pos 3, ujar Kalapas Semarang Supriyanto, Kamis (16/12/2021).
Atas kejadian tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang.
Supriyanto menjelaskan, bungkusan dalam bola tenis itu adalah paket narkotika jenis sabu dan obat keras.
“Setelah dibuka, bungkusan itu berisi sabu seberat 18 gram dalam 4 klip dan 14 butir pil penenang. Barang tersebut dimasukkan ke dalam bola tenis, lalu dilempar dari luar tembok belakang Lapas,” kata Supriyanto.
Menurutnya, sabu tersebut dimasukkan ke dalam bola tenis dengan motif agar lemparan bisa jauh kedalam Lapas.
“Barang terlarang tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pengembangan selanjutnya,” ujar Supriyanto.
Sementara, upaya pelemparan sabu oleh pelaku itu terekam kamera pengintai CCTV yang telah dipasang pihak Lapas.
Lapas Semarang telah memasang tembok pagar tambahan dan 5 buah CCTV di samping utara Lapas yang berbatasan dengan jalan raya. Sedangkan di branggang belakang Lapas telah dipasang 5 CCTV yang berbatasan dengan lahan kosong warga sekitar. Diketahui total CCTV yang terpasang ada 60 buah.
Kasubnit I Unit 2 Sat Narkoba Polrestabes Semarang, Iptu Dwi Yudi Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak lapas yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya penggagalan narkoba.
“Ini kerja sama yang baik antara Lapas semarang dengan pihak kepolisian untuk bersinergi dalam memberantas narkoba,” ucap Dwi.
“Barang bukti serta rekaman hasil CCTV sudah kami terima dan akan segera kami proses guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Nn)