Resmikan Mushola Al Ikhlas, Bupati : ASN Terlambat Lebihi Jam Kerja Tunjangan Di Coret

KEBUMEN (iPOLICENews) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meresmikan Mushola Al Ikhlas di kompleks Dinas Disdukcapil Kabupaten Kebumen di Jalan HM Sarbini. Peresmian itu sekaligus dengan dilaunchingnya beberapa program inovasi pelayanan kependudukan, Jumat (5/8).

Hadir dalam kesempatan itu, para kepala OPD dan sejumlah karyawan dari Disdukcapil, Disperindag UMKM dan Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen. Acara sebelumnya dibuka dengan apel dan pengarahan Bupati kepada para ASN. Kemudian dilanjutkan peresmian Mushola Al Ikhlas dan senam sehat.

Bupati dalam arahannya pada apel pagi mengatakan, bahwa pekerjaan kantor harus diselesaikan dengan baik. Bahkan ia tidak menyarankan pekerjaan kantor diselesaikan di dalam rumah, yang menurutnya waktu untuk keluarga.

“Jangan bawa pekerjaan pulang ke rumah, karena di rumah sudah waktunya untuk keluarga bukan bekerja namun pekerjaan tetap harus diselesaikan dulu di kantor,” katanya sembari diikuti sorak tawa para karyawan dan staf di lingkungan tiga dinas itu.

Arif juga menambahkan, bahwa para staf dan pegawai ASN saat melaksanakan cuti dinas secara resmi tidak akan dipotong tunjangannya, hal itu merupakan hak para ASN yang setahun diberikan 12 kali cuti. Namun bagi para staf dan ASN yang datang terlambat dan meninggalkan kantor tanpa alasan hingga batas waktu yang diakumulasikan akan dicoret tunjangannya.

“Para Kepala Dinas dan bendahara ini perlu dicatat, jadi kalau cuti secara resmi jangan dipotong tunjangannya dan diberikan secara penuh. Tapi kalau terlambat hingga dihitung melebihi jam kerja tunjangan akan saya coret, bukan dipotong lagi tapi saya coret,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati mengatakan, pembangunan Mushola Al Ikhlas dilingkungan tiga dinas yakni Disdukcapil, Dinkes PPKB, Disperindag UMKM ini merupakan hasil swadaya dan gotong-royong para ASN dan Non ASN serta bantuan dari Baznas Kabupaten Kebumen dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 160 juta rupiah.

“Dengan diresmikannya mushala ini oleh Pak Bupati, semoga bisa dimanfaatkan masyarakat dan pegawai untuk beribadah yang nyaman dan representatif,” ujarnya. (MUKLAS)

Halaman ini telah dilihat: 12 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *