Dampak Boikot Produk Terkait Israel: Aprindo Minta Pemerintah Ambil Langkah Adaptif

JAKARTA (iPOLICENews) – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan tanggapan terhadap gerakan boikot terhadap produk yang terkait dengan Israel, yang semakin marak pasca penyerangan Israel ke Palestina.

Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih barang sesuai kebutuhan mereka, dan membeli serta mengkonsumsi merupakan hak konsumen yang perlu dilindungi.

Pada konferensi pers pada Rabu, 15 Agustus 2023, Roy menekankan bahwa konsumen harus diberikan kebebasan dalam memilih produk tanpa adanya tekanan dari gerakan boikot.

Roy mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak boikot terhadap masyarakat. Menurutnya, boikot terhadap produk yang diduga berafiliasi dengan Israel dapat memaksa masyarakat untuk mencari produk pengganti. Namun, Roy menyoroti bahwa tidak semua konsumen akan cocok dengan produk pengganti tersebut.

“Konsumen menjadi fokus. Mereka memiliki hak untuk membeli dan mendapatkan produk, tetapi jika digantikan, apakah itu cocok atau tidak,” ungkapnya.

Aprindo mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi situasi ini. Roy menekankan perlunya langkah-langkah adaptif dari pemerintah untuk menjaga kontribusi konsumsi masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Pemerintah harus hadir membaca situasi dan kondisi. Ini memerlukan langkah-langkah adaptif dari pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Aprindo mengkhawatirkan bahwa aksi boikot yang berkepanjangan dapat merugikan iklim usaha di Indonesia, baik di sektor hulu maupun hilir. Aprindo memproyeksikan bahwa jika konsumsi terus menurun akibat boikot, penjualan ritel dapat mengalami penurunan hingga 50 persen. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengecer, tetapi juga oleh produsen yang akan mengalami penurunan permintaan dari pasar.

Roy mengingatkan bahwa jika suplai tergerus, investasi dapat kandas, pertumbuhan terhambat, dan bahkan dapat terjadi pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aprindo berharap pemerintah segera bertindak untuk mengatasi dampak ekonomi dari gerakan boikot ini dan melindungi stabilitas sektor ritel di Indonesia. (RS/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 65 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *