Dipicu Kran Air, Seorang Kakek Di Kalinusu Bumiayu Brebes Aniaya Pelaku Diamankan

BREBES (iPOLICENews) – Seorang kakek Kasrip (59) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang masih ada hubungan keluarga sendiri berinisial BS (28) warga dukuh Kutagaluh Desa Kalinusu kecamatan Bumiayu kabupaten Brebes Jateng. Minggu ( 10/12-2023 )

Akibat kejadian tersebut, korban bersimbah darah karena mengalami luka bacok dileher bagian kiri dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis di RSU Bumiayu.

Sedangkan pelaku BS langsung diamankan Bhabinkamtibmas desa Kalinusu Aipda Didi Ardiansyah bersama Ka.SPK Aiptu Ahmad Bambang Tursilo dan Brigpol Fuad Ridho Mukti ke Polsek Bumiayu untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Menurut kepala desa Kalinusu Wasid ketika di konfirmasi Police News menyebutkan, pelaku BS dengan korban masih satu keluarga, namun sifat pelaku orangnya mudah marah ( temperamen ) pelaku juga pernah mengalami dirawat di Rumah sakit Magelang, Banyumas dan di RSU Ajibarang masih dalam perawatan.

” Pelaku sudah pernah di rawat kejiwaan di RSU Magelang, Banyumas dan saat ini dalam perawatan RSU Ajibarang,” Tutur Wasid.

diungkapkan Wasid , pelaku melakukan pembacokan terhadap Karsip di picu masalah Kran air yang berada di samping rumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban.

” korban kesal karena Kran air tak kunjung di perbaiki, sehingga ketika korban sedang mengupas Mangga pelaku menegur dan terjadi debat sehingga berujung penganiaya korban,” tandas Wasid.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam SH yang di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Budi Atmadja membenarkan, adanya peristiwa penganiayaan tersebut, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya benar, pelaku ini sudah kita amankan, sedang kita periksa dahulu,” ujarnya.

Diungkapkan Kasam, kejadian itu sekitar pukul 15.30 wib korban beserta anaknya sedang duduk di teras rumah korban, kemudian pelaku keluar rumah yang tepatnya berada samping rumah korban ( berdampingan) tiba-tiba pelaku membanting kursi kayu didepan rumahnya,

” Pelaku masuk ke dalam rumahnya, kemudian keluar rumah dengan membawa golok, panjang kurang lebih 30 cm, lalu pelaku langsung menuju kran air milik korban yang berada didepan rumah korban dan langsung merusak dengan golok,” ungkap nya

” Tidak puas merusak Kran air seketika itu korban menegurnya, namun pelaku malah berlari mendekati korban dan mengayunkan goloknya ke korban, mengenai leher sebelah kiri, kemudian korban berusaha lari dan pelaku mengejarnya,” Tutur Kasam.

Akibat sabetan golok korban dilarikan ke Rs. Siti Aminah untuk dilakukan perawatan Rs. dan korban mengalami luka robek di leher panjang kurang lebih 10 cm.

“Tersangka BS berikut barang bukti golok telah kita amankan dan tersangka akan diterapkan pasal 351 KUHP . ( Al/IPN ).

Halaman ini telah dilihat: 790 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *