TPN Ganjar Kian Yakin Dorong Angket Usai 7 Komisioner KPU Diperiksa

JAKARTA (iPOLICENews) — Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengaku semakin serius mendorong hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan sistematis Pemilu dan Pilpres 2024. Juru bicara TPN Aryo Seno Baskoro menilai hak angket akan mendalami proses tahapan pemilu.

Pernyataan itu juga disampaikan menyikapi pemeriksaan tujuh komisioner, termasuk Ketua KPU. Pemeriksaan terkait kebocoran data pribadi itu diyakini menambah daftar catatan pelaksana Pemilu 2024.

“Artinya ini kan menambah panjang catatan tentang Pemilu. Apalagi jika kaitannya dengan kebocoran data, ini berbahaya sekali untuk kehidupan privat seluruh pemilih dan peserta pemilu,” kata Aryo, Rabu (28/2)

Aryo berpendapat pihaknya juga bisa mendalami dugaan hubungan antara penyelenggara pemilu dengan kekuasaan sehingga mengganggu jalannya pemilu dengan jujur dan adil melalui hak angket.

“Ini semakin menguatkan indikasi perlunya ada mekanisme seperti yang disediakan melalui hak angket,” ucapnya.

“Sehingga ada pemeriksaan menyeluruh pada penyelenggara, serta hubungannya dengan elit kekuasaan, yang kemudian memengaruhi berjalannya pemilu kemarin,” imbuh Aryo.

Senada, juru bicara TPN Chico Hakim mengatakan pihak penyelenggara Pemilu, terutama KPU, sejak awal dianggap telah bermasalah. Dia misanya menyoroti sanksi DKPP terhadap KPU terkait pencalonan Gibran Rakabuming.

Di sisi lain, Chico menganggap KPU juga telah menunjukkan sikap tidak netral. Rentetan kasus tersebut, kata dia, semakin menguatkan bahwa Pemilu dan Pilpres 2024 jadi yang terburuk sejak reformasi.

“Tentu semua ini akan terbuka secara luas, bagaimana pemilu ini yang dianggap banyak pihak, termasuk, kami sebagai pemilu terburuk di era reformasi,” kata Chico.

Tujuh komisioner KPU pada Rabu (28/2) menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kebocoran data.

Akibatnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari ini juga sempat diskors alias ditunda.

“DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB,” kata Sekretaris DKPP David Yama.

Pemeriksaan itu merupakan proses pemeriksaan atas aduan Rico Nurdiansyah Ali. Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan profesional karena ada dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

(Yd/CNNI)

Halaman ini telah dilihat: 28 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *