Covid di Singapura Melonjak, RI Belum Terapkan Pembatasan Perjalanan

JAKARTA (iPOLICENews) — Pemerintah Indonesia menegaskan sejauh ini belum ada urgensi pembatasan perjalanan ke Singapura, kendati Negeri Singa itu tengah mengalami lonjakan kasus virus corona (Covid-19) akibat subvarian KP.2 dan KP.2.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut situasi dan kondisi kedua negara masih aman. Pertimbangan itu menurutnya juga merujuk pada informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.

“Berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” kata Syahril dikutip dari situs resmi Kemenkes, Kamis (23/5).

Menurut Syahril, situasi Covid-19 di Indonesia masih terkendali sehingga belum ada urgensi pemerintah untuk melakukan pembatasan mobilitas warga.

Namun, Kemenkes RI melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) menurutnya akan tetap melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.

“Situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” kata dia.

Lebih lanjut, Syahril menjelaskan status endemi bukan berarti Covid-19 telah khilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit termasuk di kerumunan atau transportasi. Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Kemudian, bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar daerah atau ke luar negeri diimbau dapat mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di wilayah yang dituju.

“Kami selalu menyampaikan di media-media publikasi Kemenkes, bahwa Covid-19 belum hilang, dan kita harus belajar untuk hidup bersama dengan Covid-19,” ujar Syahril.

“Ditambah varian yang bersirkulasi saat ini (KP.1 dan KP.2), tingkat penularan yang rendah dan tidak ada bukti menyebabkan sakit berat. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap kita jaga,” imbuhnya.

(Yd-IPN/CNNI)

Halaman ini telah dilihat: 33 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *