Polisi Respons Potensi Tersangka Kasus Ledakan Tewaskan Cagub Malut

JAKARTA (iPOLICENews) – Polisi masih belum menetapkan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab atas insiden ledakan speedboat yang menewaskan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Disampaikan Totok, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mendalami peristiwa itu.

Kendati demikian, Totok belum membeberkan sudah sejauh mana proses penyelidikan dilakukan. Termasuk, berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

“Belum lengkap laporannya, sabar ya,” ucap dia.

Sebelumnya Cagub Malut nomor urut 4 Benny Laos meninggal dunia usai speedboat yang membawa rombongan untuk berkampanye meledak di Pulau Taliabu, Sabtu (12/10).

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatakan Benny meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Insiden itu terjadi saat Benny dan rombongan hendak ke di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, untuk melakukan kampanye.

Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin mengatakan dugaan penyebab ledakan speedboat rombongan Benny karena kelalaian pengisian bahan bakar minyak (BBM) ketika mesin kapal masih menyala.

Selain Benny, lima orang lain juga meninggal karena insiden tersebut. Mereka yakni anggota DPRD Malut dari Partai Demokrat Ester Tanri, Ketua PPP Malut Mubin A Wahid, anggota Polres Kepulauan Sula Hamdani Buamonabot, Mahsudin Ode Muisi, dan Nasrun, S.Pd.

Proses evakuasi sudah dihentikan pada Sabtu pukul 20.30 WIT. Speedboat telah ditarik ke bibir pantai dan dipastikan tak ada korban tertinggal

(YD-IPN/CNNI)

Halaman ini telah dilihat: 16 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *