BREBES (iPOLICENews) – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan di Brebes bagian selatan pada Selasa (25/3/2024) berlangsung kondusif berkat pengamanan yang persuasif dan humanis
Aksi BEM sekitar 50-an mahasiswa di mulai melakukan long march menolak pengesahan RUU TNI dan menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) “kembali ke barak”.
Aksi yang berjalan dari RTH (Ruang Terbuka Hijau) hingga depan Bank BRI di Jalan Diponegoro, Kecamatan Bumiayu, sempat memicu ketegangan saat terjadi dorong-dorongan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan di dekat pertigaan Lapangan Asri.
Koordinator aksi, Agung Afriyana, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap RUU TNI yang dinilai merugikan rakyat.
“Pemerintah semakin tidak berpihak pada rakyat. RUU ini hanya akan mengembalikan praktik Dwi Fungsi TNI yang menindas rakyat kecil,” ujarnya dengan lantang di tengah kerumunan massa.
Ia juga menyoroti keresahan publik yang semakin terpinggirkan akibat kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan.
Aksi long march yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut sempat terhambat ketika aparat keamanan menghalangi jalur menuju pertigaan BRI.
Meski terjadi insiden dorong-dorongan, massa berhasil melanjutkan perjalanan hingga titik akhir. “Kami kecewa dengan pengamanan berlebihan yang justru membatasi hak kami menyampaikan aspirasi,” tambah Agung.
Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “TNI Kembalin ke Barak” dan “Tolak UU TNI”. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan sembari membawa selebaran berisi penolakan terhadap ekspansi peran TNI di sektor sipil.
Meski diawasi ketat, aksi berjalan damai hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Meski sempat tegang, berkat komunikasi dan pendekatan yang humanis serta persuasif petugas Kepolisian, aksi berlangsung damai.
“Kami tetap berupaya melakukan pengamanan yang persuasif dan humanis,” kata Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi yang memimpin pengamanan jalannya aksi.
Isu RUU TNI sendiri mengemuka setelah DPR RI mengusulkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004, yang dikhawatirkan akan memperluas kewenangan TNI di luar tugas pertahanan.
Para pengkritik menilai revisi ini berpotensi mengulangi sejarah kelam Dwi Fungsi ABRI di era Orde Baru.
Agung menyatakan bahwa aksi ini hanya permulaan. “Jika pemerintah tetap tutup telinga, kami siap turun lagi dengan massa lebih besar,” tegasnya.
Tuntutan mereka jelas, cabut RUU TNI dan kembalikan TNI sebagai penjaga kedaulatan, bukan alat represi. ( Alex/IPN )