BREBES (iPOLICENews) – Sebuah rumah Rapuh di video berdurasi 2 menit 35 detik yang menampilkan kondisi rumah tidak layak huni milik Sanmarta Al Carsan dan istrinya, Kaswiah, warga RT 002 RW 004, Dukuh Bentarsari, Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, menjadi sorotan masyarakat.
Dalam video tersebut terlihat rumah berkerangka bambu dengan kondisi rapuh, atap bocor, serta bagian belakang bangunan yang sudah roboh. Hingga saat ini, rumah tersebut belum pernah tersentuh bantuan pemerintah, baik dari program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun bantuan sosial lainnya.
“Setiap hujan deras, keluarga ini selalu waspada karena takut rumah ambruk. Sampai sekarang belum ada perhatian, padahal kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar seorang warga dalam video tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian, warga sekitar berencana melakukan renovasi secara swadaya pada Rabu (24/9/2025) mendatang. Mereka akan bergotong royong membongkar bagian rumah yang rusak dan memperbaikinya dengan material seadanya.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah maupun DPR agar keluarga ini bisa tinggal di rumah yang lebih layak. Untuk sementara, warga siap membantu dengan tenaga dan apa yang ada,” lanjut warga.
Hingga kini, keluarga Sanmarta belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah. Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar keluarga tersebut dapat tinggal di rumah yang lebih aman dan layak huni.
Kepala Desa Bantarsari Darsono ketika di konfirmasi Via Hp mengungkapkan,bahwa pihaknya untuk perbaikan rumah Sanmarta Al Carsan pada 2023 sudah di ajukan untuk melalui program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) tapi sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan.
” Tidak ada respon untuk program RTLH di diduga rumah yang di tempati yang bersangkutan berdiri diatas tanah milik Desa/Tangsi, rumah tersebut direncanakan besok Rabu (24/9) akan di bongkar,” ungkap Darsono.
Ditambahkan Darsono, pihak desa sudah berupaya menyarankan agar Sanmarta dan istrinya pindah kerumah Anaknya Waskim (48) yang masih satu desa agar bisa di ajukan program RTLH, kebetulan anaknya memiliki tanah,” namun pihak Sanmarta menolak alasannya tetap akan tinggal dirumah ukuran sekitar 6×9 M Letak rumahnya di dukuh Cikandang RT 02/04 Desa Bentarsari diatas tanah milik Desa/ Bengkok Desa setempat.Kaswiah dan Sanmarta yang keduanya berasal dari Desa Ujungbarang, Cilacap.Membangun rumah Tahun 1980.Ia mau pindah terkecuali salah satu sudah tidak ada,” tambah Darsono.
Keseharian suami istri hanya mengelola kebun samping rumahnya,pihak desa Bentarsari setiap penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Sanmarta selalu mendapatkan, tapi untuk program RTLH pihak desa dua tahun yang lalu sudah mengajukan,diduga rumah yang berdiri di atas tanah milik desa tidak masuk memenuhi syarat mendapat program RTLH.( Alex/IPN ).