Jalan Kabupaten Dikembalikan Menjadi Jalan Desa, Warga Cinanas Brebes Gotong Royong Perbaikan Jalan Secara Swadaya

BREBES (iPOLICENews) – Tak kunjung ada perbaikan warga antusias rame rame memperbaiki Jalan Desa di Dukuh Karang Sengon Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawuung Kabupaten Brebes dengan cara swadaya.Jum’at ( 26/9/2025 ).

Jalan sepanjang sekitar 3 km di pedukuhan tersebut semula jalan kabupaten,namun pada akhir tahun 2024 jalan itu dikembalikan menjadi jalan Desa, warga dengan semangat gotong royong yang tinggi dengan melakukan perbaikan jalan desa secara swadaya.

Perbaikan jalan swadaya tersebut melibatkan warga RT 05/09 dan RW 10 yang berada di bawah wilayah Kadus V Karang Poh dan mencakup 12 RT.

Dasno, selaku warga sekaligus tokoh masyarakat penggerak kegiatan, menyampaikan, bahwa swadaya perbaikan jalan di Kadus V merupakan respon kekecewaan masyarakat, karena jalan yang digunakan selama ini merupakan akses warga untuk tranportasi hasil bumi pedesaan sekaligus akses bagi anak-anak menuju sekolahan.”Sudah lama jalan ini rusak dan belum ada perbaikan,” ujar Dasno.

Sementara Suritno, salah satu warga Desa Cinanas mengungkapkan, dirinya kecewa atas kerusakan jalan yang tak kunjung dapat perhatian.“Kami merasa kecewa, selama ini kami rutin dalam membayar pajak. Akan tetapi infrastruktur jalan di kampung kami tidak kunjung mendapat perhatian, sungguh miris” ucapnya.

Ia mengharapkan adanya kerja bakti gotong royong menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan infrastruktur di berbagai desa di wilayah Kecamatan Bantarkawung.”Dengan kegiatan ini warga berharap, upaya gotong-royong mereka dapat membuahkan hasil, dan program perbaikan jalan bisa berkelanjutan dengan mendapat dukungan dari pemerintah,” ungkapnya.

Kepala Desa Cinanas Hensika Sindi Setiawan S.Pd.Sabtu (27/9) menyampaikan,bahwa jalan di dukuh Karang Sengon sepanjang sekitar 3 km sudah lama rusak dan pada tahun lalu jalan tersebut merupakan jalan kabupaten,” pada akhir tahun 2024 jalan di dukuh Karang Sengon di kembalikan menjadi jalan Desa Cinanas.,” ujar Kepala Desa Cinanas.

Penyerahan jalan kabupaten di kembalikan menjadi jalan Desa, dalam RKPDes Cinanas pada 2024 tidak tercover perbaikan jalan Desa ” Untuk perbaikan jalan Dukuh Karang Sengon tahun 2026 sudah tercantum di RKPDes untuk perbaikan melalui anggaran Dana Desa (DD) 2026.” ungkap Hensika Sindi Setiawan.

Ditambahkan Sindi, pihak Desa sedang berupaya perbaikan jalan di Desa Cinanas melalui aspirasi baik dari DPRD Brebes dan Propinsi.” Kami berusaha perbaikan jalan melalui aspirasi dari dewan, mudah mudahan usah desa ada respon dari Dewan baik kabupaten maupun Provinsi.” Tandanya.( Alex/IPN ).

Halaman ini telah dilihat: 34 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *