SURABAYA (iPOLICENews) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan razia di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kota Surabaya pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan bahwa razia dan tes urine ini dilakukan bersama personel gabungan. Dengan menggunakan 130 personel gabungan dari Dandenpom dan Provos. Kami ingin memastikan di Jawa Timur bebas dari peredaran narkotika,” kata Kurniawan, Sabtu (11/4/2026).
253 pengunjung dirazia dan diambil sampel urine untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika di THM. Hasilnya, dinyatakan negatif,” ujarnya.
Kurniawan menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” katanya.
Total, ada tiga THM di kawasan Surabaya yang dirazia. Tetapi, tidak menutup kemungkinan Polda Jatim juga akan menggelar razia di THM daerah lain. “Ada tiga yang kami datangi, mungkin dalam beberapa minggu ke depan itu akan ada langkah kami lebih lanjut,” pungkasnya.
Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung.[Hanna]



