Polisi Usut Dugaan Unsur Pidana Kasus PRT Tewas Lompat dari Lantai 4 Kos.

JAKARTA (iPOLICENews) — Polisi mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyelidikan ditangani Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (24/4).

Dua pekerja rumah tangga (PRT) melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4) malam, salah satu PRT yang masih berusia 15 tahun dilaporkan tewas dalam insiden itu. Diduga dua PRT itu nekat melompat lantaran tidak betah bekerja dan ingin kabur.

“Orang itu katanya enggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra (23/4).

Masih dari keterangan korban selamat, mereka mengaku tak betah lantaran majikannya galak. Namun, kata Roby, hal ini masih perlu dilakukan pendalaman.

“Iya, galak, galak. Begitulah, sadis lah, galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan,” tutur dia.

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari majikan kedua PRT tersebut. Rencananya, pihak agen penyalur juga akan diperiksa oleh pihak berwajib.

(Yd-IPN/CNNI)

Halaman ini telah dilihat: 5 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *