10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Ditangani di RS Polri

BEKASI (iPOLICENews) – Kecelakaan antara kendaraan dan kereta api terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/26). Peristiwa tersebut mengakibatkan 14 korban jiwa dan 84 luka-luka, sehingga penanganan cepat dilakukan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait di lokasi kejadian.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan, insiden bermula saat sebuah kendaraan melintas di perlintasan rel di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, kereta api melaju dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga menyebabkan kendaraan tertabrak dan menimbulkan korban. Kemudian, petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kombes Pol. Budi menerangkan, pihak kepolisian turut mendukung mendukung proses pemulihan kejadian, mulai dari pengamanan lokasi hingga proses evakuasi korban.

“Polisi turut mendukung evakuasi, pemulihan, dan pengidentifikasian korban agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (28/4/26).

Kabidhumas menambahkan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati dan masih dalam proses identifikasi karena belum diketahui identitasnya. Proses identifikasi terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan data korban dapat segera diketahui dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga pascakejadian tersebut untuk segera mendatangi RS Polri Kramat Jati. Langkah ini dilakukan untuk membantu proses pencocokan data serta mempercepat pengidentifikasian korban.

(Yd-IPN/TBNews)

Halaman ini telah dilihat: 13 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *