Sebuah Ponpes di Tlogowungu Pati Ditutup Terkait Dugaan Kasus Pemerkosaan Santriwati

PATI ( iPOLICENews) – Kementerian Agama menutup pondok pesantren di Pati setelah ada temuan dugaan kasus pemerkosaan pada puluhan santriwati dan selanjutnya para santrinya akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengatakan bahwa telah menerbitkan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan oleh pengasuh di ponpes tersebut.

“Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen,” kata Syaiku kepada wartawa Minggu (3/5/2026).

Syaikhu sebut ada sebanyak 252 santri di ponpes tersebut, 112 santriwati dan 140 santri laki-laki. Jenjang pendidikan di tempat itu adalah dari tingkatan, RA, MI, SMP ,dan MA.

“Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya,” jelas Syaikhu.

“Kementerian Agama memang sudah membuat satgas anti bullying dan macam-macam itu, kami optimalkan, kami setiap bulan melakukan pembinaan kepada ponpes intinya optimal itu tidak terulang lagi,” jelas Syaiku.

Pada kesempatan yang sama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifin Fauzi yang langsung menangani kasus ponpes ini.

“Bu Menteri menindaklanjuti ke pusat terkait dengan izin dari pondok pesantren ini supaya tidak terjadi di pondok pesantren yang lain,” jelas Risma.

Dia juga mengatakan bahwa ponpes yang ada di Tlogowungu itu telah ditutup setelah ada oknum pengasuh yang diduga memperkosa puluhan santriwatinya.

“Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini,” jelas dia.

Risma mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kondusifitas di Pati dan pemerintah akan segera menangani perkara tersebut secara tuntas.

“Ini sudah kami tangani dan bahkan Bu Menteri juga hadir menangani perkara ini, saya kira ini akan tertangani dengan cepat dan tidak ada kegelisahan di masyarakat,” jelasnya.

Atas peristiwa puluhan santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh ponpes di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Polisi telah menetapkan seorang pengasuh berinsial AS menjadi tersangka.

(Tim / IPN )

Halaman ini telah dilihat: 26 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *