Gadis 18 Tahun Dijanjikan Pekerjaan Tapi Justru Digilir Oleh 9 Pria di Sebuah Wisma di Jepara

JEPARA (iPOLICENews) – Kasus dugaan kekerasan seksual di kota Jepara menggemparkan publik terjadi di wilayah Mayong, Kabupaten Jepara. Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial SK, warga Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sembilan orang terduga pelaku di sebuah wisma hotel dan juga dilokasi lain.

Peristiwa ini bermula ketika salah satu terduga pelaku berinisial R, warga Desa Pelang, mendatangi rumah korban dengan dalih menawarkan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Korban yang percaya kemudian menerima ajakan tersebut dan mulai bekerja selama tiga hari.

Namun, pada hari ketiga, R kembali menjemput korban dengan alasan mengajak berbincang di sebuah wisma hotel di wilayah Mayong. Di lokasi itulah, situasi berubah menjadi mimpi buruk.

Korban mengungkapkan bahwa dirinya diduga menjadi korban kekerasan seksual secara bergiliran oleh beberapa orang yang dipanggil oleh R ke dalam kamar. Meski sempat melakukan perlawanan, korban tidak mampu menghadapi situasi tersebut seorang diri.

“Dia menelepon teman-temannya untuk datang. Setelah mereka berkumpul, saya diperlakukan tidak pantas secara bergiliran,” ungkap korban singkat kepada awak media usai menjalani visum.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya korban kembali mengalami dugaan tindakan serupa di lokasi berbeda, yakni sebuah gudang rokok.

Proses Hukum Berjalan

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Pecangaan, namun diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Jepara. Saat ini, laporan telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara.

Pada Selasa (5/5/2026), korban juga telah menjalani pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum (VeR) di RSUD Kartini Jepara sebagai bagian dari proses penyidikan.

Salah satu faktor pendukung terjadinya peristiwa seperti ini adalah karena demikian bebasnya pengelolaan Hotel, penginapan/ wisma dan home stay di Jepara dalam menerima tamu pengunjungnya.

(Sus/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 4 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *