KENDAL (iPOLICENews) – Mobil boks dengan Nomor Polisi plat H 8251 HG menabrak trotoar sebelah timur Alun-alun Kendal, pada hari Kamis, 7 Mei 2026 siang, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sopir mobil boks sempat terjepit di kabin truk.
Petugas Damkar yang dihadirkan di kejadian tersebut akhirnya berhasil mengevakuasi sopir boks dengan menggunakan peralatan rescue .
Selanjutnya sopir yang mengalami luka langsung dibawa ke RSUD Dr Soewondo Kendal untuk menjalaniperawatan.
Kernet boks , Tugik mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang berada di depannya mengerem mendadak. Saat itu, mobilnya menghindari sepeda motor yang menyeberang jalan.
Sopir mobil boks pun banting setir hingga menabrak trotoar. “Kalau gak banting setir ya nabrak mobil di depan itu,” kata Tugik.
Dia juga mengungkapkan bahwa mobil boks baru saja mengantar barang di Batang dan hendak kembali ke Semarang sehingga mobil boks dalam kondisi kosong. “Muat barang-barang elektronik seperti kipas angin,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polres Kendal yang berada di lokasi segera mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Kemudian segera melakukan evakuasi mobil boks yang masuk trotoar hingga kondisi lalu lintas normal kembali.
(Tim/IPN)







