SEMARANG (iPOLICENews) – Polrestabes Semarang menangkap seorang warga Candisari penembak pemuda yang diduga kreak dengan menggunakan senapan angin hingga menyebabkan korban luka pada bagian ginjal dan paru-paru.
Kasus itu viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @infoharian_semarang. Tampak korban yang hanya mengenakan celana panjang itu terduduk dengan lemah tak berdaya.
“Seorang Pria tiba-tiba kena luka tembak peluru senapan angin di sekitar Tegal Sari Semarang (12/5). Peluru nyasar atau memang ditembak ki..,” tulis akun @infoharian_semarang, (16/5/2026).
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa ada kejadian penembakan oleh seorang warga dan Ia menyebut, aksi penembakan itu terjadi Minggu (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
“Kejadian berlangsung di Jalan Tegalsari Perbalan, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari,” kata Riki.
Riki sebut, seorang pria berinisial RCSD umur 55 tahun, warga Candisari Semarang, telah ditangkap setelah diduga menembak seorang pemuda hingga mengalami luka berat.
“Pelaku sudah diamankan oleh Unit I Pidum Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya Riki menjelaskan bahwa kejadian berawal saat tersangka bersama sejumlah warga melihat ada sekelompok anak muda yang bergerombol disekitar lokasi sambil mengacung-acungkan senjata tajam.
“Kelompok tersebut kemudian dibubarkan warga. Setelah situasi mereda, tersangka mengambil senapan angin dari rumahnya dengan alasan untuk menakut-nakuti kelompok itu,” ucapnya.
“Tersangka kemudian mengisi peluru dan menembakkan senapan beberapa kali sambil berlari dan berteriak,” lanjut Riki.
Salah satu tembakan tersebut ternyata mengenai korban yang diduga adalah salah satu dari kelompok kreak hingga korban mengalami luka serius pada bagian ginjal dan paru-paru.
“Korban inisial RFP (24), masih di RS. Kebetulan masih dirawat, belum bisa kita dalami lagi. Warga sekitar sudah ada yang dimintai keterangan sebagai saksi,” ucapnya.
“Korban warga Kecamatan Gajahmungkur, (termasuk) kelompok yang diduga membawa senjata tajam (sajam). Tersangka yang kita amankan warga Candisari,” lanjutnya.
Polisi menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (11/5) sekitar pukul 17.15 WIB. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin beserta lima butir peluru.
( Tim/ IPN ).







