SRAGEN (iPOLICENews) – Polres Sragen mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terlantar di dalam sebuah kardus di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Bayi perempuan dengan berat badan 1.278 gram dan panjang 45 sentimeter itu ditemukan oleh warga setempat di teras sebuah rumah pada Senin malam (25/5/2026). Setelah ditemukan, bayi tersebut segera mendapatkan penanganan dan dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk menjalani perawatan intensif.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Yudo Praseno, menjelaskan bahwa hingga kini jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga menelantarkan bayi tersebut.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan pelaku pembuangan maupun orang tua dari bayi tersebut,” ujar Agus, Jumat (5/6/2026).
Ia menambahkan, kondisi kesehatan bayi yang saat ini dirawat oleh tim medis RSUD Sragen menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Bayi tersebut berangsur pulih dan kini dalam keadaan sehat.
Sebagai tindak lanjut setelah masa perawatan medis selesai, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen. Setelah seluruh prosedur terpenuhi, bayi tersebut direncanakan akan dititipkan ke Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo di Kota Salatiga.
Terkait tingginya minat masyarakat untuk mengadopsi bayi tersebut, AKP Agus membenarkan bahwa beberapa pihak telah menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk menyampaikan niat mereka. Namun, pihaknya menegaskan bahwa saat ini bayi tersebut masih diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Pada prinsipnya, seluruh penanganan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak atau bayi tersebut,” jelasnya.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini, Polres Sragen juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi. Warga, baik di Kabupaten Sragen maupun daerah sekitarnya, diminta segera melapor apabila mengetahui adanya perempuan yang sebelumnya hamil dan diduga telah melahirkan, namun keberadaan bayinya tidak diketahui.
Menurut kepolisian, sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat dapat menjadi petunjuk penting dalam membantu proses penyelidikan dan mengungkap pelaku penelantaran bayi tersebut. (Joko S/IPN)







