JJAKARTA (iPOLICENews) –Â Viral di Facebook unggahan yang mengeklaim bahwa sejumlah Purnawirawan menduduki gedung MPR RI mendesak dipercepatnya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Selasa (2/6/26), setelah dilakukan penelusuran menggunakan mesin pencari Google dengan memasukkan kata kunci “purnawirawan duduki MPR RI desak pemakzulan Gibran”, hasilnya ditemukan artikel dari kompas.com berjudul “Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?” yang tayang pada Jumat, 6 Juni 2025.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa MPR RI masih menunggu proses dan mekanisme konstitusional terkait surat pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyebut usulan tersebut harus melalui proses konstitusional yang panjang, dimulai dari pembahasan di DPR RI, dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi, lalu kembali ke DPR sebelum dapat dibahas di MPR RI.
Tak disebutkan adanya aksi ratusan purnawirawan menduduki gedung MPR RI. Pencarian lanjutan, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
(Yd-IPN/TBNews)







