Seorang Kondektur Bus Sembunyikan Sabu Dalam Botol Permen, Diringkus di Tol Banyumanik Semarang

Semarang (iPOLICENews) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus seorang kondektur bus antar provinsi berinisial DM (38) asal Pringapus, Semarang, di Gerbang Tol Banyumanik, Kamis (30/7/2026) malam. Berbekal laporan masyarakat, aparat gabungan mengadang bus jurusan Magetan–Cileungsi yang ditumpangi tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menyita timbangan digital, alat isap, ponsel, serta paket sabu seberat 3,77 gram.

Dalam pemeriksaan awal, DM mengaku menerima 15 gram sabu dari pemasok berinisial A (DPO) di Nganjuk, Jawa Timur, untuk diedarkan kembali di wilayah Jawa Tengah.

“Barang bukti narkoba ini ditemukan, yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint di dalam tas ransel hitam milik tersangka berinisial DM,” jelas Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur.

Kini, DM telah ditahan di Mapolda Jateng guna pengembangan jaringan pemasok utama. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun hingga seumur hidup

( tim -IPN/ BEx)

Halaman ini telah dilihat: 15 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *