Sebuah Makam di Blitar Dibongkar Secara Misterius Oleh OTK; Tali Pocongnya Hilang

Blitar ( iPOLICENews) – Warga Udanawu, Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, digegerkan adanya sebuah makam yang dibongkar secara misterius pada Jumat (7/8/2026). Liang lahad milik seorang warga setempat yang baru dimakamkan pada Senin Kliwon (27/7/2026) lalu tersebut dibongkar orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa itu menjadi perhatian warga sekitar dan hal ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Kondisi makam tampak menganga di bagian tengah, meski struktur tanah tidak dibongkar secara keseluruhan dan jenazah dipastikan masih berada di dalam liang lahat.

Namun, tali pocong jenazah itu sudah hilang. Diduga pelaku memang mengincar tali pocong.
Di sekitar lokasi Pemakaman Umum (TPU) setempat, warga dan perangkat desa menemukan sejumlah barang bukti janggal yang ditinggalkan pelaku yakni sebuah cangkul yang diduga kuat digunakan untuk menggali tanah ditemukan terlempar di area persawahan persis di seberang makam.

Selain itu, juga ditemukan serpihan foto pria dan wanita dalam kondisi tidak utuh, di mana sebagian sisinya tampak hangus terbakar.

Kepala Desa Karanggondang, Rudi Puryono, mengatakan bahwa aksi pembingkaran makam ini diperkirakan berlangsung antara tengah malam hingga subuh.

“Sekitar pukul 22.00 WIB malam sebelumnya, masih ada aktivitas warga di sekitar lokasi dan tidak ada hal mencurigakan. Baru pagi harinya diketahui makam terbongkar di bagian tengah,” kata
Rudi (9/8/2026).

Rudi menduga, pelaku sengaja membuat lubang yang sempit di bagian tengah pusara untuk menyisipkan tangan ke dalam liang lahad agar bisa mengambil bagian dari kain pembungkus jenazah.

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, tiga perangkat Desa Karanggondang, terdiri dari kepala dusun, kaur keuangan, dan kaur perencanaan langsung turun ke lokasi bersama juru kunci serta pihak keluarga almarhum.

(tim_ipn)

Halaman ini telah dilihat: 14 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *