KPK Juga Tangkap Eks Bupati Kebumen Dalam.0TT BPN Bogor

Jakarta (iPOLICENews) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ikut menangkap  mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, adalah Arif.

“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.

Budi mengatakan total ada 17 orang yang diamankan dalam OTT ini. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri.

Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

Selain itu politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq juga ikut terciduk. Menurut Budi, keterangan Fahd diperlukan sehingga diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini terletak yaitu Summarecon,” kata Budi.

Budi mengatakan bakal menjelaskan lebih rinci terkait konstruksi kasus dan para pihak yang ditangkap terkait OTT ini.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang menangkap tangan tersebut.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa yang tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk setting ya,” ujarnya.

(yd_ipn/cnn)

Halaman ini telah dilihat: 14 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *