Pemkot Semarang Gandeng KPK, Bapenda Maksimalkan Tagihan Piutang Pajak

SEMARANG (iPOLICENews) – Pemkot Semarang akan memaksimalkan penagihan piutang pajak yang jumlahnya sekitar Rp 390 miliar. Bapenda akan menggandeng KPK, untuk melakukan monitoring pajak di Kota Semarang

Demikian disampaikan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, pengoptimalan pajak sangat penting. Apalagi di Kota Semarang WP yang belum membayar kewajiban pajak masih banyak.

“Catatan dari Bapenda Kota Semarang ada sekitar Rp390 miliar piutang pajak yang belum dibayarkan,” katanya.

Iswar berharap piutang pajak tersebut segera dilunasi oleh WP di Kota Semarang. Tujuannya agar pendapatan Kota Semarang meningkat. Nantinya pendapatan akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Pambangun kota, hingga program kesejahteraan masyarakat akan menggunakan dana dari hasil pajak,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK juga membantu dan melakukan monitoring terkait pajak. Adanya monitoring KPK untuk menghindari korupsi. “Apalagi nilai piutang pajak di Kota Semarang cukup besar,” imbuhnya. (PS/EKO BHATIANTO)

Halaman ini telah dilihat: 22 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *