Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar Subsidi di Kendal

KENDAL (iPOLICENews) – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, satu orang tersangka diamankan.

Plt Kasi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan adanya penggerebekan gudang penimbun solar subsisdi yang dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri hari Minggu (26/4).

“Benar , pada hari Minggu (26/4) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB telah dilakukan penggerebekan gudang yang diduga menimbun solar subsidi di wilayah Kendal. Penggerebekan dilakukan langsung oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri,” kata Deni (28/4).

Rumah yang di gerebek yang diduga untuk kegiatan penimbunan solar bersusudi itu ada di kelurahan Karangsari Baru kecamatan Kendal.

“Jadi solar tersebut berasal dari solar subsidi nelayan,” ucapnya.

Selain menggerebek gudang tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka, FAT, warga Perumahan Citra Rahayu jalan Laut, Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal.
FAT ditangkap di lokasi saat melakukan aktifitas pemindahan BBM.

“Tersangka diamankan saat melakukan aktifitas pemindahan BBM,” terangnya.

Deni menambahkan terkait barang bukti yang diamankan, Polres Kendal tidak mengetahui detailnya karena baik barang bukti maupun tersangka langsung dibawa oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri.

Polres Kendal mendapatkan data bahwa barang bukti yang diamankan itu satu unit truk boks modifikasi Nopol H 9738 EA, satu Unit kendaraan Roda tiga Merk Viar warna merah tanpa Nopol, dua buah galon isi solar bersubsidi 15 Liter, empat buah jeriken isi solar bersubsidi 35 Liter.

“Memang untuk barang buktinya apa saja, untuk detailnya kami tidak mengetahui karena memang barang bukti dan dan tersangkanya dibawa oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri. Namun dari data yang kami dapatkan barang buktinya itu satu truk boks yang sudah dimodifikasi, satu motor roda tiga, dua galon isi 15 liter solar subsidi, empat jeriken isi 35 liter solar subsidi,” tambahnya.

Tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Ditpolairud Polda Jawa Tengah.

AG, warga kelurahan Karangsari, mengatakan mendengar ada penggerebekan yang dilakukan polisi digudang Karangsari itu.

“Ya sempat dengar ada gudang solar yang digerebek sama polisi pada hari Sabtu malam Minggu jam 12 lebih,” katanya (28/4).

Agus menjelaskan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang depannya terdapat bangunan kios bercat warna putih di pinggir jalan raya Karangsari.

“Lokasinya itu adalah bangunan kayak kios cat warna putih, pinggir jalan raya Karangsari ini,” jelasnya.

Dia tidak tahu siapa pemilik gudang yang selalu tertutup itu dan tidak pernah melihat adanya aktifitas pada saat siang hari.

“Yang punya gudangnya nggak tahu cuma panggilannya kalau di sini Benjol. Kalau siang nggak ada aktivitas dan tertutup terus,” pungkasnya.

( Tim-IPN/det.J )

Halaman ini telah dilihat: 11 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *