BREBES (iPOLICENews) – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terus mendorong penguatan reformasi birokrasi dengan menggelar sosialisasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Selasa (27/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan SDM yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja organisasi, manajemen talenta juga diarahkan untuk mendukung terciptanya layanan infrastruktur yang berkualitas sekaligus bersih dari praktik korupsi.
Kepala BKPSDMD Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, SH, MH, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian penting dari sistem merit dalam birokrasi modern. Melalui sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kinerja dan kompetensinya.
“Manajemen talenta ini memastikan bahwa ASN yang menempati jabatan strategis adalah mereka yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas. Dengan sistem merit, kita ingin menghilangkan praktik titipan jabatan, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam implementasinya, BKPSDMD menggunakan pendekatan talent pool yang dikombinasikan dengan metode 7, 8, 9 box matrix. Metode ini berfungsi untuk memetakan potensi dan kinerja ASN secara objektif.
“Melalui pemetaan ini, kita bisa melihat siapa yang layak dikembangkan, dipromosikan, atau membutuhkan pembinaan. Semua berbasis data, bukan kedekatan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPU Kabupaten Brebes, Ismawan Nur Laksono, SKM, M.Kes, menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai manajemen talenta akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam sektor infrastruktur.
“Pengelolaan SDM yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pekerjaan di lapangan. Ketika orang yang tepat berada di posisi yang tepat, maka output pekerjaan juga akan maksimal,” ujarnya.
Ismawan menambahkan bahwa sistem manajemen talenta tidak hanya berhenti pada proses seleksi, tetapi mencakup siklus yang lengkap mulai dari akuisisi, pengembangan, retensi, hingga evaluasi kinerja.
“Semua proses itu dilakukan berbasis data. Ini penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus menutup celah-celah yang berpotensi disalahgunakan, termasuk dalam pengelolaan proyek infrastruktur,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari BKPSDMD, Januar Andriana, S.Kom, turut memberikan pemaparan teknis terkait pemanfaatan teknologi dalam mendukung manajemen talenta. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data ASN secara mandiri melalui platform digital yang telah disediakan pemerintah.
“Kami mendorong seluruh ASN untuk aktif memperbarui portofolio kinerja dan kompetensinya melalui aplikasi SIMATA BKN dan MY.ASN. Data ini menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkap Januar.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi data merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem yang bersih dan kredibel.
“Kalau datanya terbuka dan bisa diakses, maka peluang manipulasi rekam jejak bisa ditekan. Semua keputusan menjadi lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan DPU Brebes semakin memahami pentingnya manajemen talenta sebagai fondasi birokrasi modern. Tidak hanya untuk pengembangan karier individu, tetapi juga sebagai upaya kolektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem ini secara berkelanjutan, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas.( ALEX/IPN ).







