BREBES (iPOLICENews) – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) resmi memulai rangkaian penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, terpilih menjadi salah satu dari lima besar nominator yang ditinjau langsung oleh Tim Penilai, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memacu inovasi dan kreativitas desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta kemandirian lokal.
Bupati Brebes dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Brebes, Sumarno, menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana partisipasi masyarakat terlibat dalam pembangunan.
“Sebagus apa pun program pemerintah, tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat, keberhasilan yang diharapkan tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Sumarno.
Pemerintah Kabupaten Brebes menerjunkan tim penilai ahli yang membagi fokus evaluasi ke dalam tiga bidang utama. Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, serta di Bidang Kemasyarakatan, jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan saat ini menuntut desa untuk lebih responsif dalam menggali potensi lokal, baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
“Desa harus mampu mengelola potensinya secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi melalui bimbingan dan bantuan agar desa-desa di Brebes segera mencapai taraf mandiri,” tambahnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Brebes Subagyo menyampaikan, kegiatan lomba desa ini merupakan agenda nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
“Kegiatan lomba desa memiliki peran sebagai alat evaluasi dan penilaian sejauh mana tingkat perkembangan pembangunan usaha masyarakat desa, serta mengetahui capaian hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Bagyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan berjenjang dari kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nanti nasional. Di tingkat Kabupaten Brebes tahun 2026 ini telah dilaksanakan seleksi tingkat kecamatan dan masing-masing kecamatan mengirimkan satu perwakilan desa dan kemudian dilakukan screening, penilaian oleh tim juri lintas OPD, organisasi pemerintah daerah.
“Dimulai dari pengecekan, profil desa, kemudian evaluasi perkembangan desa serta unggulan-unggulan dari setiap desa yang diusulkan oleh masing-masing kecamatan. Dimana juara satu lomba desa tingkat kabupaten ini akan dilanjutkan ke tingkat provinsi sampai dengan tingkat nasional,” jelasnya.
Sementara, Kabid Bina Pemerintahan Desa M Darmawan Adinugroho mengatakan, lomba ini bertujuan mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember.
“Dimana dari 17 desa 17 kecamatan ada 5 desa dari 5 kecamatan yang masuk ke dalam nominasi lomba desa tingkat kabupaten diantaranya, Desa Laren Kecamatan Bumiayu, Desa Tanggeran Kecamatan Tonjong, Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom, Desa kertasinduyasa Kecamatan Jatibarang, dan Desa Mundu Kecamatan Tanjung,” terang Adi.
Lebih lanjut Adi mengatakan, indikator penilaian lomba desa dan kelurahan didasarkan pada indikator penilaian yang terdapat dalam lampiran Permendagri yang meliputi bidang pemerintahan desa, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan.
“Adapun juri terbagi menjadi 7 tim yakni bidang kewilayahan, pemerintahan, kemasyarakatan, data penduduk, pendidikan, kesehatan masyarakat dan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Masing-masing juri berasal dari OPD terkait dan TP PKK Kabupaten Brebes,” bebernya.( ALEX/IPN ).







