JAKARTA (POLICENews) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
Menurut Sigit, layanan publik tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan Pizza.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen saat dirinya melakukan Fit and Proper Test di Komisi III ketika berstatus calon Kapolri kala itu.
“Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system, sehingga pelayanan publik Polri bisa lebih cepat, mudah, serta transparan, dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza,” kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Adapun ke-15 aplikasi layanan
tersebut àntara lain, SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan
Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Kemudian Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Disebutkan, saat ini Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat, kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya,” ujar Sigit.
Sigit juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Dimana saat ini telah terbangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri pada Polri yang melebihi target awal, dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36 persen.
“Program ini akan terus berlanjut
sehingga seluruh anggota Polri
bisa memiliki rumah yang layak,” ujarnya.
Sementara dari segi kesehatan, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit Bhayangkara, 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan. (Nn-R)