SUKOHARJO (iPOLICENews) – Tim Stricking Force Pandawa II Polres Sukoharjo kembali mengamankan 13 unit sepeda motor berknalpot brong serta tidak dilengkapi surat – surat di wilayah Kecamatan Kartasura, Sabtu (16/10/21).
Ka Tim II Ipda Guntur Setyawan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas selama penerapan PPKM Level 2 diwilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Kegiatan kita kali ini bersama unit reskrim polsek kartasura untuk menciptakan situasi yang kondusif, dengan melaksanakan patroli dengan melintasi wilayah – wilayah yang rawan gangguan kamtibmas,” ucap Ipda Guntur.
Ketika tim kami bersama unit reskrim polsek kartasura melintasi jalan raya Slamet Riyadi dan Jalan Ahmad Yani berhasil mengamankan 13 unit motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat – surat seperti STNK.
“ Kami berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berknalpot brong, bersama pengendara,” terang Ipda Guntur.
Ketiga belas unit ini kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan penindakan berupa tilang serta diamankan agar pemilik menganti knalpot kendaraan seperti standar / semula, tambahnya.
Sebelumnya, Tim Stricking Force Pandawa II membubarkan kelompok perguruan yang bergerombol diwilayah Kartasura.
“kurang lebih 10 pemuda yang sedang bergerombol di jalan Solo – Semarang, tempat nya di depan Ruko Barat Simpang Empat Warna Warni, kita bubarkan,” jelas Ipda Guntur. (JS)