WONOGIRI (iPOLICENews) – Pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 masih ditemui di wilayah Kabupaten Wonogiri. Terbukti, puluhan warga terjaring operasi yustisi yang digelar di tiga kecamatan, Rabu (17/11).
Operasi yustisi ini digelar petugas dari Kecamatan, Polsek dan Koramil yang merupakan satu rangkaian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hal ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri AIPDA Iwan Sumarsono mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jatisrono, Kismantoro, dan Pracimantoro. Dari tiga kecamatan tersebut, ditemukan puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Kecamatan Kismantoro 4 orang, Kecamatan Jatisrono 5 orang dan Kecamatan Pracimantoro 11 orang,” katanya.
Meski demikian, warga yang terjaring dalam operasi tidak diberikan sanksi. Operasi hanya dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat.
“Petugas melakukan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran lisan, dan membagikan masker kepada masyarakat dan selanjutnya petugas mengarahkan agar warga segera memakai masker sebelum melanjutkan perjalanan,” terangnya. (JS)