Nataru, Polres Semarang Antisipasi Kerawanan di Jalur Wisata

SEMARANG (iPOLICENews) – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Semarang telah mempersiapkan diri membentuk ‘Satgas Jalur Wisata’ jogo sedulur berwisata di wisata alam, wisata kuliner dan wisata religi di Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menjelaskan, penerapan jogo wisata sendiri menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di destinasi wisata di Kabupaten Semarang. Salah satunya di objek wisata alam, wisata kuliner dan wisata religi yang ada di Kabupaten Semarang.

“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Yovan, Rabu (24/11/2021).

Yovan mengatakan, melalui Satgas jalur wisata, Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Semarang untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat.

“Setelah kita latih, selanjutnya oleh Bhabin, Bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari Polres secara berkala akan mengecek penerapan prokes di objek wisata tadi,” lanjut Yovan.

Menurutnya, Polres Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Nataru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang penularan Covid-19.

Yovan menyebut, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staff dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang yang membahas persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru.

“Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan Satgas Covid-19 di Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19.

Diungkapkan, guna mencegah terjadinya kemunculan kasus Covid-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api dan antisipasi pengamanan tempat wisata dengan membentuk Satgas jalur wisata untuk menjaga warga yang melaksanakan wisata, baik wisata alam, wisata religi maupun wisata kuliner yang ada di Kabupaten Semarang dengan prokes ketat.

“Polres Semarang bersama Pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Nataru,” tandasnya. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 21 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *