KY Masih Buka Pendaftaran Seleksi CHA dan Ad Hoc Tipikor MA

SEMARANG (iPOLICENews) – Menjelang dua hari ditutupnya pendaftaran online seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Yudisial (KY) menerima 55 orang pendaftar konfirmasi untuk CHA, dan 13 orang untuk calon hakim ad hoc Tipikor.

“Hingga hari ini, KY telah menerima 175 orang pendaftar aktif, 55 orang diantaranya telah konfirmasi menyelesaikan registrasi secara lengkap. Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA ada 71 orang pendaftar aktif, 13 orang diantaranya telah konfirmasi menyelesaikan registrasi secara lengkap,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Siti Nurdjanah merinci jumlah pendaftar konfirmasi CHA berdasarkan jenis kamar yang dipilih yaitu 7 orang kamar perdata, 28 orang kamar pidana, 17 orang kamar agama, dan 3 orang kamar tata usaha negara, khusus pajak.

Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, pendaftar seleksi CHA didominasi laki-laki 48 orang dan 7 orang perempuan. Sementara jenis pendidikan, ada 1 orang bergelar sarjana, 25 orang magister, dan 29 orang bergelar doktor.

“Dilihat dari profesinya, mayoritas adalah hakim ada 47 orang. Selanjutnya ada akademisi berjumlah 3 orang, jaksa 1 orang, pengacara 2 orang dan profesi lainnya 2 orang,” jelas Nurdjanah.

Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 13 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Berdasarkan jenis pendidikan, ada 2 orang bergelar sarjana, 6 orang bergelar magister, dan 5 orang bergelar doktor.

“Adapun profesi pendaftar ad hoc Tipikor MA yaitu 3 orang hakim, 3 orang akademisi, 1 orang jaksa, 4 orang pengacara dan 2 berprofesi lainnya,” lanjut Nurdjanah.

KY masih terus mengundang calon-calon terbaik untuk mengikuti seleksi. Adapun 8 posisi CHA yang dicari itu untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 orang untuk ad hoc Tipikor.

“Pendaftaran seleksi CHA dan hakim ad hoc Tipikor di MA dilakukan secara daring melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. KY menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung,” pungkas Nurdjanah. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 4 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *