JAKARTA (iPOLICE NEWS) Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2023menunjukkan penurunanharga jika dibandingkan dengan periode Mei 2023. Penurunan harga komoditas ini disebabkan olehturunnya permintaan produk-produktersebut di pasar dunia.
Hal ini turutmempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BKperiode Juni 2023. HPE produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 995 Tahun 2023, tertanggal 23 Mei 2023, tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami penurunanharga dibandingkan dengan periode sebelumnya. Komoditas yang mengalami penurunanharga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, Rabu (31/5).
Budi menambahkan, terdapat sejumlah komoditas yang tidak turun harga. “Sementara itu, konsentrat mangandan konsentrat rutil menunjukkan kenaikan harga jika dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan pellet konsentrat pasir besi masih tetap, tidak mengalami perubahan,” kata Budi.
Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Juni 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu≥15%) dengan harga rata-rata USD 3.320,55/WE atau turun sebesar 2,73 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1%TiO2) dengan harga rata-rata USD 92,32/WE atau turun 13,23 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3+ SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 47,17/WE atau turunsebesar 13,23 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 873,13/WE atau turun sebesar 0,99 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 678,22/WE atau turun 16,00 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 55,12/WE atau turun 13,23 persen; konsentrat ilmenit (TiO2≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 489,03/WE atau turun 1,37 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3≥ 42%) dengan harga rata-rataUSD 31,14/WE atau turun 0,28 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Juni 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 229,73/WE atau naik 4,32 persen dan konsentrat rutil (TiO2≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.408,37/WE atau naik 0,30 persen.
Sedangkan, komoditas pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD117,98/WE masih tetap, tidak mengalami perubahan.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta usulantertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera l(ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dariAsian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).HPEkemudian ditetapkansetelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. KeputusanMenteri Perdagangan Nomor995 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluarperiode Juni2 023 dapat diunduh melalui https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2864/1 (IPN/JS)
SUMBER : www.kemendag.go.id