PAPUA ( iPOLICENews) – Polda Papua Barat Daya mengerahkan sebanyak 30 personel Brimob untuk memburu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus pembunuhan dua anggota Marinir di Kabupaten Maybrat.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare mengatakan operasi tersebut melibatkan personel Brimob yang dibantu Satgas Damai Cartenz serta dukungan dari Polres Maybrat.
“Anggota Brimob dibantu Satgas Damai Cartenz serta tambahan anggota dari Polres Maybrat saat ini sedang melakukan operasi di lokasi kejadian,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Plt. Kabid Humas menjelaskan operasi itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan dua prajurit Marinir di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIT.
Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menjaga serta mengoptimalkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Maybrat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan itu, yang kini berstatus DPO, masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 479 ayat (4) KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.
“Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Plt. Kabid Humas.
Ia pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa pembunuhan dua prajurit Marinir itu bermula saat lima anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir bergerak dari pos induk menuju pos tinjau yang berjarak sekitar 150 meter.
Ketika dua prajurit berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan.
“Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya mundur untuk mencari perlindungan,” kata Plt. Kabid Humas. Akibat insiden tersebut, dua prajurit Marinir dilaporkan meninggal dunia, sementara satu prajurit lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan.
Selain korban jiwa, pelaku juga diduga merampas dua pucuk senjata api milik korban. Berdasarkan hasil visum dari RSAL Sorong, kedua korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka berat.
“Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri atas unsur TNI, masyarakat, dan ahli forensik,” jelasnya.
(Yd-IPN/TBNews)



