Korban Tewas Serangan Udara AS di Iran Tembus 50 Orang, Ratusan Warga Terluka di Tengah Memanasnya Konflik

TEHERAN (iPOLICENews) – Korban jiwa akibat gelombang serangan udara Amerika Serikat (AS) ke sejumlah wilayah di Iran terus bertambah. Kementerian Kesehatan Iran melaporkan sedikitnya lebih dari 50 orang tewas dan 517 lainnya mengalami luka-luka sejak operasi militer Washington dimulai pada 27 Juni 2026.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Iran, Hossein Kermanpour, mengatakan di antara korban meninggal terdapat lima perempuan dan dua anak-anak. Sementara dari total korban luka, sebanyak 35 perempuan dan 19 anak-anak turut menjadi korban serangan.

“Lebih dari 50 orang meninggal dunia dan sedikitnya 517 lainnya terluka akibat serangan udara yang terjadi sejak 27 Juni lalu,” ujar Hossein Kermanpour dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan Iran.

Menurut Kermanpour, tim medis telah melakukan 28 tindakan operasi terhadap korban yang mengalami luka berat. Dari total korban luka, 468 orang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan, sedangkan sekitar 32 pasien masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit.

“Sebagian besar korban telah dipulangkan setelah kondisinya membaik, namun puluhan lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” tambahnya.

Gelombang serangan udara Amerika Serikat merupakan bagian dari eskalasi konflik yang kembali memanas di Timur Tengah. Ketegangan meningkat setelah serangkaian insiden keamanan di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu rute utama distribusi minyak dunia.

Dalam beberapa hari terakhir, militer Amerika Serikat terus melancarkan serangan terhadap berbagai fasilitas militer Iran, termasuk lokasi penyimpanan rudal, drone, hingga infrastruktur pertahanan. Di sisi lain, Iran membalas dengan meluncurkan rudal dan drone ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk, termasuk di Yordania, Kuwait, dan Bahrain, menurut klaim Teheran.

Meningkatnya intensitas serangan tersebut sekaligus menggagalkan implementasi nota kesepahaman (MoU) gencatan senjata yang sebelumnya dimediasi Pakistan dan disepakati kedua negara pada Juni 2026. Iran menyatakan kesepakatan tersebut praktis tidak lagi berlaku setelah serangan udara Amerika terus berlanjut, sementara Washington menilai Teheran lebih dahulu melanggar komitmen yang telah disepakati.

Hingga Senin (20/7/2026), konflik masih terus berlangsung dengan Amerika Serikat melancarkan gelombang serangan udara hari kesembilan berturut-turut. Situasi keamanan di kawasan Timur Tengah pun semakin memburuk dan memicu kekhawatiran dunia terhadap terganggunya stabilitas pasokan energi global, terutama karena Selat Hormuz menjadi jalur pengiriman sekitar seperlima kebutuhan minyak dunia. Ketegangan tersebut juga mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini menembus 90 dolar AS per barel. (RED)

Halaman ini telah dilihat: 7 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *